Salah satu program pemerintah dalam rangka menunjang kegiatan pendidikan umumnya untuk siswa adalah dikucurkannya Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) yang menerima kartu Indonesia pintar adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin, tidak mampu dan atau renatan (seperti dari keluarga/rumah tangga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) atau anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bagian penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang telah dijalankan sejak akhir 2014 silam.
Lahirnya Program Indonesia Pintar dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A/Ula, Paket B/Wustha hingga Paket C serta Kursus Terstandar)
Harapan demi harapan terus digalakkan oleh pemerintah dalam membatu generasi penerus bangsa untuk membantu masyarakat kurang mampu untuk terus belajar dan berkarya salah satunya adalah melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Dalam kesempatan ini kami sampaikan Daftar Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang SD Kab. Lombok Timur Tahap 8 (delapan) yang belum melakukan pencairan agar segera menyampaikan kepada peserta didik dan melalukan koordinasi dengan bank setempat. Silahkan Download Daftar Nama Sekolah dan Nama Siswa yang belum melakukan pencairan untuk PIP Tahap 8 Tahun 2017 sebagai berikut: PIP SD Tahap 8 Belum Cair Tahun 2017
No comments:
Post a Comment