Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Visi Misi Sekolah

Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa  aspek pendidikan, termasuk kurikulum,. Dalam kaitan ini kurikulum Sekolah Dasarpun menjadi perhatrian dan pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan – perubahan kebijakan.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat ( 2 ) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan, potensi, daerah , dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan dengan Kurikulum, Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Visi Misi Sekolah

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanah peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005  menengah mengacu pada standar isi dan standar lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.
 
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri 4 Aikmel dikembanmgkan sebagai perwujudan dari Kurikulum Pendidikan dasar dan Menengah. Kurikulum disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah dibawah dan suvervisi UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Aikmel, serta dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan pembelajaran.

Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.   
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan 
  5. Menyeluruh dn berkesinambunagn
  6. Belajar sepanjang hayat

Pada akhir ini tetap hanya sebuah dokumen yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana dilapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreatifitas anak. Dalam hal ini pelaksana kurikulumlah ( baca : guru ) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasikkan bagi anak, sehingga anak betah disekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di Sekolah Dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreatifitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan dan mengasikkan. Dengan spirit itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggara pendidikan dan penmgajaran di Sekolah Dasar Negeri 4 Aikmel.

Visi, Misi dan Tujuan Sekolah

1. Visi :
Terwujudnya Peserta Didik Yang Beriman Dan Bertaqwa, Berakhlak Mulia, Sehat Dan Bersaing Dalam Prestasi 

2. Misi :

  1. Mengembangkan pribadi peserta didik yang sehat, disiplin, teliti, tekun, mandiri, kreatif dan berani menghadapi tantangan.
  2. Meningkatkan pengusaan pengetahuan dan keterampilan peserta didik melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan imtaq dalam kehidupan yang nyata sebagai upaya pembinaan kemampuan psikomotor.
  3. Mengembangkan pribadi peserta didik yang mampu menempatkan dasar keyakinan dan ketaqwaan terhadap Allah Tuhan Yang Maha Esa melalui praktik sebagai dasar dari semua prilakunya.
  4. Meningkatkan sarana dan prasarana kependidikan, keagamaan, dan kebersihan.
  5. Meningkatkan profesi guru dan olahraga.
  6. Melaksanakan Ekstrakurikuler di bidang olahraga, Sains, seni dan teknologi

3. Tujuan :
Untuk mewujudkan Visi dan Misi dimaksud dalam rangka mendukung pelaksanaan Rencana Pengembangan Sekolah, maka SDN 4 Aikmel telah menetapkan Tujuan Rencana Pengembangan Sekolah ( RPS ) sebagai berikut : 

  • Memiliki system pendataan anak usia sekolah dari keuarga miskin dan pemberian Beasiswa pada siswa dari keluarga miskin 
  • Memiliki kualifikasi tenaga pendidikan sesuai dengan tuntutan Program Pembelajaran yang berkualitas.  
  • Memiliki sarana dan prasarana sekolah dan programpendidikan untuk mendukung KBM.
  • Memiliki kurikulum yang menerapkan KTSP
  • Memiliki kegiatan Ekstrakurikuler unggulan sesuai dengan potensi dan minat siswa.
  • Memiliki nilai rata-rata UAS menjadi 7,00

No comments: