Contoh Laporan PPL KKN Terpadu

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan merupakan faktor penting dalam menunjang kelangsungan hidup manusia, karena melalui pendidikan kita bisa membangun karakter bangsa yang cerdas, sehingga tercipta manusia berpendidikan dalam seluruh rakyat Indonesia, dengan menjadikan pendidikan sebagai tonggak atau dasar dalam membangun pendidikan di bangsa ini. Yang dimana kita Negara Indonesia akan terbebas dari kebodohan, dan buta aksara.
Berbagai Pendidikan dapat diperoleh melalui lembaga formal maupun informal. Yang terbagi atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan perguruan tinggi.  Sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan merupakan salah satu perguruan tinggi yang ada di NTB khususnya di Lombok Timur yang di dalamnya terbagi atas berbagai jurusan.
Dimana  Praktek pengalaman lapangan (PPL) adalah latihan mengajar dalam upaya mempersiapkan Mahasiswa sebagai wujud calon tenaga pendidik yang professional dan terampil dalam bidang keguruan.Itulah kenapa  PPL dan Pengelolaan Pendidikan merupakan bagian integral dalam keseluruhan kurikulum yang mencakup seluruh kegiatan persiapan sebelum latihan mengajar di kelas dan latihan pengelolaan kependidiakan.
Yang dilaksanakan Dalam pelaksanaan praktek pengalaman lapangan (PPL). Mahasiswa ditempatkan pada sejumlah sekolah-sekolah yang ada di Lombok Timur, salah satunya sekolah yang digunakan sebagai tempat pelaksanaan PPL adalah SD Negeri 4 Aikmel.
B. Tujuan PPL
Tujuan yang diharapkan dalam pelaksanaan pengalaman lapangan terbagi atas 2 tujuan, yaitu tujuan khusus dan tujuan umum sebagai mana tersebut di bawah ini:
1. Tujuan umum
a. Memberikan kesempatan bagi mahasiswa S1 PGSD untuk memperoleh pengalaman dalam mengaplikasi teori pengalaman kegiatan belajar mengajar.
b. Meningkatkan kompetensi profesional guru dalam pengolahan kegiatan belajar mengajar.
c. Mendorong mahasiswa S1 PGSD untuk senantiasa mengawas diri atas kegiatan professional sebagai tolak ukur peningkatan kemampuan professional guru.
d. Menanamkan sikap keguruan dalam praktikan.
e. Memberikan pengalaman lapangan yang nyata sebagai usaha meningkatkan keterampilan mengelola kegiatan belajar mengajar.
f. Memberikan kesempatan secara langsung kepada Mahasiswa untuk ikut andil dalam meningkatkan kualitas pendidikan khususnya di SDN 4 Aikmel.
g. Meningkatkan kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor bagi Mahasiswa sebagai calon pendidik melalui diskusi dan bimbingan langsung dari guru pamong dan dewan guru lainnya yang ada di SDN 4 Aikmel
2. Tujuan khusus
a. Meningkatkan pengetahuan mahasiswa sebagai calon guru.
b. Dapat meningkatkan keterampilan mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan teoritis ke dalam praktek lapangan.
c. Mahasiswa diharapkan memiliki komitmen terhadap tugas-tugas potensial guru antara lain:
1) Melayani siswa
2) Meningkatkan keahlian
3) Menyelesaikan diri dengan tuntutan potensial yang semakin maju.
4) Memberikan pelajaran kepada masyarakat.
5) Melatih diri sampai di mana batas kemampuannya dalam mengelola kelas pada saat berhadapan dengan lingkungan sekolah.
6) Melatih diri dalam menyelesaikan masalah yang terjadi pada saat proses pembelajaran.

File Lengkap Bab I - V UNDUH DISINI    atau SDOT DISINI AJA


Contoh Instrumen Standar Pelayanan Minimal dan Laporan SPM satuan pendidikan

Sesuai   Peraturan   Menteri   Pendidikan   Nasional  (Permendiknas)    No.  15  Tahun   2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, tujuan  penetapan standar pelayanan minimal ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Standar pelayanan minimal ini menjadi tolak ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan oleh kabupaten/kota.
Proses pengumpulan data-data sekolah terkait pencapaian SPM ini di SDN 4 Aikmel, 3 dilakukan dengan cara melakukan evaluasi diri sekolah (EDS) dengan format instrumen SPM yang melibatkan semua guru dan beberapa  staf administrasi dalam jangka waktu yang sudah terprogram/terjadwal

Kami mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT karena berkah rahmat dan karunia-Nya dapat menyelesaikan dokumentasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk tahun pelajaran 2015/2015 dan sekaligus melaporkan ketercapaian SPM pada tahun pelajaran 2015/2016.
Sebagiamana dikeyahui sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar telah ditetapkan  acuan  standar  pelayanan  minimal  untuk  sektor  pendidikan  padatingkat  kabupaten/kota.  Berdasarkan  peraturan  tersebut  terdapat  dua  tingkatkewenangan,  yaitu pada tingkat kabupaten/kota dan tingkat satuan pendidikan. Terdapat   27   indikator   pencapaian   SPM   yang   diatur   dalam   peraturan tersebut yang terdiri  dari  14  indikator  untuk  tingkat  kewenangan  kabupaten/kota  dan  13  indikator  untuk tingkat kewenangan satuan pendidikan

Untuk mengetahui pencapaian SPM tersebut SD Negeri 4 Aikmel 2 sebagai salah  satu  satuan  pendidikan menyusun dokumentasi SPM dan sekaligus laporan pencapaian SPM yang berisi status dan kondisi setiap indikator. Laporan ini disampaikan dalam susunan  bab per bab.
Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada para guru dan staf yang ada sekolah ini sehingga laporan pencapaian SPM ini dapat tersusun
Download FORMAT EXCEL INSTRUMEN STANDAR PELAYANAN MINIMLAM (SPM)
Download Contoh Pelaporan Format World  LAPORAN SMP SKOLAH

DOKUMEN 1 KTSP

Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan. 

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar SDN 3 Kalijaga Selatanini dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi dan suvervisi Pengawas TK/SD Unit Dikkpora Kecamatan Aikmel, Kepala Unit Dikkpora Kecamatan Aikmel serta Tim Pembina dan Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur. Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut;
1.    berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2.    beragam dan terpadu;
3.    tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4.    relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5.    menyeluruh dan berkesnambungan;
6.    belajar sepanjang hayat; dan
7.    seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang  mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulumlah (baca: guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menyiptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Sekolah Dasar.