Contoh Instrumen Standar Pelayanan Minimal dan Laporan SPM satuan pendidikan

Sesuai   Peraturan   Menteri   Pendidikan   Nasional  (Permendiknas)    No.  15  Tahun   2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, tujuan  penetapan standar pelayanan minimal ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Standar pelayanan minimal ini menjadi tolak ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan oleh kabupaten/kota.
Proses pengumpulan data-data sekolah terkait pencapaian SPM ini di SDN 4 Aikmel, 3 dilakukan dengan cara melakukan evaluasi diri sekolah (EDS) dengan format instrumen SPM yang melibatkan semua guru dan beberapa  staf administrasi dalam jangka waktu yang sudah terprogram/terjadwal

Kami mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT karena berkah rahmat dan karunia-Nya dapat menyelesaikan dokumentasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk tahun pelajaran 2015/2015 dan sekaligus melaporkan ketercapaian SPM pada tahun pelajaran 2015/2016.
Sebagiamana dikeyahui sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar telah ditetapkan  acuan  standar  pelayanan  minimal  untuk  sektor  pendidikan  padatingkat  kabupaten/kota.  Berdasarkan  peraturan  tersebut  terdapat  dua  tingkatkewenangan,  yaitu pada tingkat kabupaten/kota dan tingkat satuan pendidikan. Terdapat   27   indikator   pencapaian   SPM   yang   diatur   dalam   peraturan tersebut yang terdiri  dari  14  indikator  untuk  tingkat  kewenangan  kabupaten/kota  dan  13  indikator  untuk tingkat kewenangan satuan pendidikan

Untuk mengetahui pencapaian SPM tersebut SD Negeri 4 Aikmel 2 sebagai salah  satu  satuan  pendidikan menyusun dokumentasi SPM dan sekaligus laporan pencapaian SPM yang berisi status dan kondisi setiap indikator. Laporan ini disampaikan dalam susunan  bab per bab.
Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada para guru dan staf yang ada sekolah ini sehingga laporan pencapaian SPM ini dapat tersusun
Download FORMAT EXCEL INSTRUMEN STANDAR PELAYANAN MINIMLAM (SPM)
Download Contoh Pelaporan Format World  LAPORAN SMP SKOLAH

DOKUMEN 1 KTSP

Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan. 

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar SDN 3 Kalijaga Selatanini dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi dan suvervisi Pengawas TK/SD Unit Dikkpora Kecamatan Aikmel, Kepala Unit Dikkpora Kecamatan Aikmel serta Tim Pembina dan Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur. Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut;
1.    berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2.    beragam dan terpadu;
3.    tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4.    relevan dengan kebutuhan kehidupan;
5.    menyeluruh dan berkesnambungan;
6.    belajar sepanjang hayat; dan
7.    seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang  mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulumlah (baca: guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran. Para pendidik juga hendaknya mampu menyiptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di Sekolah Dasar.

JADWAL IN dan ON Pendampingan Kurikulum 2013 Klaster Aikmel

Berikut adalah JADWAL IN dan ON Pendampingan Kurikulum 2013 Klaster SDN 4 Aikmel

INDUK KLASTER SDN 4 AIKMEL
Anggota Klaster Kurikulum 2013
1. SDN 1 AIKMEL UTARA
2. SDN 3 AIKMEL
3. SDN 1 KALIJAGA TIMUR
4. SDN 2 SEMBALUN BUMBUNG
5. SDN 1 KEMBANG KERANG
6. SDN 1 LENEK DAYA
7. SDN 2 KALIJAGA SELATAN
8. SDN 4 KALIJAGA
9. SDN 6 LENEK LAUK
10, SDI NW LENDANG BUNGA
11. SDI ASSUNNAH BAGIK NYAKA