Contoh Persyaratan Pencairan Dana DAK Non Fisik BOP PAUD Tahun 2017

Sahabat Pengungunjung yang berbahagia, Menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. lombok Timur Nomor : 421.9/1068/Dikbud.IV/2017 perihal Persyaratan Pencairan Dana DAK Non Fisik BOP PAUD, maka dimohon kepada Bapak/Ibu Kepala PAUD/TK untuk mempersiapkan persyaratan pencairan sebagai berikut :
Contoh Persyaratan Pencairan Dana DAK Non Fisik BOP PAUD Tahun 2017

Kelngkapan berkas sebagai berikut :

  • Membawa Rencana Penggunaan Uang (RPU) yang ditanda tangani oleh Kepala Sekolah dan mengetahui Tim Manajemen BOP PAUD (a.n ABDUL HAYYI / NIP. 197712312008011069) sesuai SK Bupati No. 188.45/325/Dikbud/2017 Tanggal 22 April 2017
  • Membawa Print out RKAS yang telah dilampirkan pada Proposal Permohonan Bantuan BOP Tahun Anggaran 2017
  • Membawa Daftar Siswa keadaan Bulan September 2017 yang mengetahui Kepala UPT Dikbud Kecamatan. (Format dapat di unduh di bawah)
  • Membawa photo copy KTP Kepala Sekolah dan Bendahara Satuan Pendidikan
  • Membawa photo copy SK Kepala Sekolah dan Bendahara Satuan Pendidikan
  • Membawa photo copy Ijin Operasional Penyelenggaraan Lembaga
  • Point 1, 2 dan 3 supaya dibuat rangkap 2 (dua)


Untuk Format Daftar Siswa keadaan Bulan September 2017 sialhkanBapak/Ibu/Saudara dapat DOWNLOAD DISINI

No comments: