Sesuai hasil rapat koordinasi
perencanam kebutuhan Tenaga Kependidikan (Tendik) Pendidikan dasar dan
Menengah yang dilaksanakan pada tanggal 18 sd. 20 Agustus 2016 bertempat
di Golden Boutique Jakarta Pusat disepakti bahwa semua Kabupaten/Ikota
harus mendata Tenaga Kependidikan yang ada di Wilayahnya masing-masing.
Sehubungan dengan itu kami minta Saudara menyampaikan data dimaksud yang ada di Sekolah/wilayah Saudara dengan menggunakan format terlampir antara lain :
l. Tenaga Administrasi lTata Usaha.
2. Tenaga Perpustakaan / Pustakawan.
3. Pengelola Laboratorium / Laboran.
4. Operator Sekolah.
5. Penjaga Sekolah / Tukang Kebun I lagaMalam.
Data tersebut sudah kami terima paling lambat tanggal 30 Agustus 2016 di Bidang PMPTK atau kirim melalui email ke alamat muhammadarifinhalil@gmail.com
Demikian disampaikan untuk maklum dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,.
Terima kasih.-
Catatan :
1. Batas waktu diundur sampai dengan 2 September 2016
1. Batas waktu diundur sampai dengan 2 September 2016
No comments:
Post a Comment