Jadwal Penerbitan SKTP Tunjangan Profesi Tahun 2016

SKTP atau SK Tunjangan Profesi Guru bagi guru yang telah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi kewajiban mengajar minimal 24 jam / minggu di tahun 2016 ini akan diterbitkan berdasarkan data-data yang diinput dalam aplikasi Dapodik seperti tahun sebelumnya. Perlu diketaui bahwa masa berlaku SKTP tahun 2016 sama seperti di tahun sebelumnya yakni berlaku untuk per-semester atau enam bulan. Yang pertama terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni (periode semester 2 tahun ajaran 2015/2016) sebagai dasar pembayaran TPG triwulan I dan triwulan II tahun anggaran 2016.


Berdasarkan gambar di atas dapat diketahui bahwasannya jadwal untuk penerbitan SK TPG pada semester 2 tahun ajaran 2015/2016 ini pada tanggal 3 Maret 2016 dan perbaikan data guru bersertifikat pendidik yang belum valid pada periode ini mulai bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2016.

No comments: