Bimillahiwabihamdihi
assalamualaikum wr-wb
Berikut ini saya sampaikan informasi bahwa dalam rangka mempermudah akses layanan seluruh warga sekolah di Sekolah Dasar Negeri 4 Aikmel maka admin BLOG atharhn.blogspot.com telah kami ubah menjadi BLOG Resmi SDN 4 AIKMEL yang akan dikelola oleh admin Sekolah dengan link baru yaitu sdnegeri4aikmel.blogspot.com
dengan admin an. ATHARUDDIN, S.Sos, demikian untuk pengunjung maklumi dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Info : untuk Blog dgn link atharhn.blogspot.com tetap akan dipergunakan sebagai blog pribadi untuk kepentingan sosial kemasyarakatan sesuai dengan harapan admin.
DATA NISN SISWA SEKOLAH DASAR NEGERI 4 AIKMEL KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Kami informasikan kepada orang tua wali murid bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa SEKOLAH DASAR NEGERI 4 AIKMEL seluruhnya telah rampung diverifikasi / di verval untuk itu Bapak/Ibu/Saudara dan atau siswa siswi yang telah membuka informasi ini dapat memberitahun teman-temannya secara lisan.
demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik di haturkan ucapan terima kasih.
Untuk mendapatkan NISN siswa silahkan klik ling dibawah ini...
1. Download NISN Siswa Kelas 1-5 SDN 4 AIKMEL
2. Download NISN Siswa Kelas 5-6 SDN 4 AIKMEL
Sumber : Hasil vervalpd.data.kemdikbud.
demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik di haturkan ucapan terima kasih.
Untuk mendapatkan NISN siswa silahkan klik ling dibawah ini...
1. Download NISN Siswa Kelas 1-5 SDN 4 AIKMEL
2. Download NISN Siswa Kelas 5-6 SDN 4 AIKMEL
Sumber : Hasil vervalpd.data.kemdikbud.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
DAFTAR KOLEKTASIF HASIL UJIAN SEKOLAH JENJANG SEKOLAH DASAR NEGERI 4 AIKMEL
DAFTAR KOLEKTASIF HASIL UJIAN SEKOLAH JENJANG SEKOLAH DASAR NEGERI 4 AIKMEL TAHUN PELAJARAN 2013/2014
DAFTAR LULUS-TIDAK LULUS UJIAN SEKOLAH SDN 4 AIKMEL
klik disini : DAFTAR SISWA LULUS DAN TIDAK LULUS SDN 4 AIKMEL TP 2013/2014
Rekap Nilai Secara Kelseluruha Mulai dari Nilai Raport s/d Nilai Sekolah dapat di download disini DAFTAR NILAI RAPORT, NILAI MURNI, DAN NILAI SEKOLAH SDN 4 AIKMEL
DATA ASLI DALAM BENTUK PNG DISINI
DAFTAR LULUS-TIDAK LULUS UJIAN SEKOLAH SDN 4 AIKMEL
klik disini : DAFTAR SISWA LULUS DAN TIDAK LULUS SDN 4 AIKMEL TP 2013/2014
Rekap Nilai Secara Kelseluruha Mulai dari Nilai Raport s/d Nilai Sekolah dapat di download disini DAFTAR NILAI RAPORT, NILAI MURNI, DAN NILAI SEKOLAH SDN 4 AIKMEL
DATA ASLI DALAM BENTUK PNG DISINI
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH DASAR NEGERI 4 AIKMEL TAHUN PELAJARAN 2014/2015
BROSUR PENERMAAN MURD BARU SEKOLAH DASAR NEGERI 4 AIKMEL TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Puji syukur yang sedalam- dalamnya kita panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya
kepada kita semua sehingga kita masih bisa melaksanakan tugas dengan baik, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan. Sekolah Dasar Negeri 4
Aikmel pada tahun 2013/2014 telah
menamatkan siswa sebayak 73 orang dengan persentase 100% LULUS UJIAN SEKOLAH,
hal ini tentu membutuhkan kerja keras pendidik dalam mendidik siswa siswi
sehingga hasil positif diraih dengan maksimal.
Mengingat tahun ajaran baru 2014/2015 sudah diambang pintu maka kami
dari penitia penerimaan murid baru SDN 4 Aikmel tahun pelajaran 2014/2015 membuka
pendaftaran seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka penuntasan wajib
belajar untuk didik menjadi insan yang terampil, berbudi dan memliki
intlektualitas yang tinggi dan memiliki karakter mulia. Untuk lebih jelasnya
Brosur penerimaan murid baru dapat di unduh disini...Formulir Pendaftaran dapat di unduh di sini Formulir Pendaftaran Murid Baru Tahun Pelajaran 20142015
Catatan : Pendaftaran dapat dilakukan secara perseorangan maupun kolektif dari TK/PAUD masing-masing sekolah/yayasan/lembaga atau sejeninya.
CARA GENERATE PREFILL, DOWNLOAD PREFIL DAPODIK Terkini
Informasi bagi sekolah yang masih mengalami masalah data ganda atau yang belum keluar NISN siswanya dapat melakukan entri data dan melakukan sinkronisasi, namun sebelummya mungkin ada diantara kita yang sekolahnya masih mengalami masalah data ganda, Solusinya anda bisa melakukan generate prefiil secara mandiri cukup dengan klik link berikut ini : GENERATE PREFIIL apa bila telah berhasil dibuka silahkan kode Registrasi anda contoh
nah, apabila anda sudah melakukan generate prefiil silahkan unduh prefiil baru anda disini Download prefill baru dan jangan lupa sebelum install anda terlebih dahulu melakukan Uninstall Dapodikdas yang telah ter install, restart komputer/laptop anda. baru lanjutkan melakukan install Dapodik baru anda dan lihat hasilnya.
semoga bermanfaat yaaaaa.....
selanjutnya
Bagi geram akibat tidak bisa membuka situs Info Pendataan, muncul dilayar anda link error dan alamatnya seperti ini http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/ untuk diketahui bhwa link tersebut mengalami proses perbaikan dan altenatif sementara anda dapat kunjungi link alternatif disini Info Pendataan Dikdas Baru
sekedar berbagi pengalaman untuk kita bersama
special buat Amak Leng + Amaq Hur (yang bembe'nya lagi batuk) hehehehee
nah, apabila anda sudah melakukan generate prefiil silahkan unduh prefiil baru anda disini Download prefill baru dan jangan lupa sebelum install anda terlebih dahulu melakukan Uninstall Dapodikdas yang telah ter install, restart komputer/laptop anda. baru lanjutkan melakukan install Dapodik baru anda dan lihat hasilnya.
semoga bermanfaat yaaaaa.....
selanjutnya
Bagi geram akibat tidak bisa membuka situs Info Pendataan, muncul dilayar anda link error dan alamatnya seperti ini http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/ untuk diketahui bhwa link tersebut mengalami proses perbaikan dan altenatif sementara anda dapat kunjungi link alternatif disini Info Pendataan Dikdas Baru
sekedar berbagi pengalaman untuk kita bersama
special buat Amak Leng + Amaq Hur (yang bembe'nya lagi batuk) hehehehee
KEMDIKBUD AKAN TERAPKAN 3 BAJU SERAGAM SEKOLAH PERMENDIKBUD NO. 45 TAHUN 2014
Senin kemarin 9 Juni 2014 pihak kemdikbud mengeluarkan peraturan menteripendidikan dan kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, dari SD - SMP - SMA. Dalam Permendikbud itu disebutkan, seragam sekolah bagi peserta didik jenjangpendidikan dasar dan menengah dibagi menjadi tiga, yaitu seragam nasional, seragam sekolah, dan seragam kepramukaan.
“Yang ditambahkan dalam seragam nasional itu adalah bendera merah putih, diletakkan di dada kiri atas kantong saku. Kita ingin betul menanamkan kecintaan terhadap merah putih. Sebagai identitas diri bahwa kita ini adalah siswa dan siswi Indonesia,” kata Mendikbud Mohammad Nuh kepada wartawan di kantor Kemdikbud, Jakarta, Senin (9/6)
Dilansir dari situs www.kemdikbud.go.id penetapan pakaian seragam sekolah memiliki 4 tujuan. yaitu pertama, untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik.
Kedua, meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik. Ketiga, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peratuan yang berlaku. Serta keempat, menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik, khususnya yang mengatur seragam sekolah.
Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan upacara bendera. Selain hari-hari tersebut, peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah.
”Bagi sekolah yang melanggar ketentuan dalam Permendikbud ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Namun sebelumnya akan diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah mengapa pelanggaran tersebut bisa terjadi,” tegas Mendikbud.
“Yang ditambahkan dalam seragam nasional itu adalah bendera merah putih, diletakkan di dada kiri atas kantong saku. Kita ingin betul menanamkan kecintaan terhadap merah putih. Sebagai identitas diri bahwa kita ini adalah siswa dan siswi Indonesia,” kata Mendikbud Mohammad Nuh kepada wartawan di kantor Kemdikbud, Jakarta, Senin (9/6)
Dilansir dari situs www.kemdikbud.go.id penetapan pakaian seragam sekolah memiliki 4 tujuan. yaitu pertama, untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik.
Kedua, meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orang tua atau wali peserta didik. Ketiga, meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peratuan yang berlaku. Serta keempat, menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik, khususnya yang mengatur seragam sekolah.
Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan upacara bendera. Selain hari-hari tersebut, peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah.
”Bagi sekolah yang melanggar ketentuan dalam Permendikbud ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Namun sebelumnya akan diklarifikasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah mengapa pelanggaran tersebut bisa terjadi,” tegas Mendikbud.
Informasi Akreditasi Sekolah/Madrasah
Akreditasi sekolah atau penilaian sekolah secara menyeluruh dapat dilihat pada website Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM). Data nilai akreditasi sekolah yang dapat dilihat meliputi 8 komponen akreditasi beserta nilai setiap komponen, nilai akreditasi, peringkat akreditasi, tanggal penetapan.
Berikut langkah-langkah taut ke website BAN-SM untuk melihat/mencari sekolah dan hasil akreditasi:
Cara 1:
> klik gambar berikut untuk masuk ke BAN-S/M
> Pilih Provinsi, Kab/Kota, Tipe (sekolah atau madrasah), jenjang, dan pilih tahun kemudian klik “submit”.
Cara 2:
> masuk ke BAN-S/M dengan klik gambar berikut!
> ketik nama sekolah, pilih tipe (sekolah atau madrasah), klik “cari”
Perangkat Akreditasi
Bila berminat memiliki perangkat akreditasi TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, SLB silakan unduh di sini
Setiap jenjang satuan pendidikan, tersedia beberap file, yakni:
- Salinan Permendiknas tentang akreditasi
- Instrumen Alreditasi
- Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
- Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Akreditasi
- Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
http://litbang.kemdikbud.go.id/
INFO UNDANGAN PESERTA PELATIHAN KURIKULUM 2013 DI PADAMU NEGERI
INFO UNDANGAN PESERTA PELATIHAN KURIKULUM 2013 DI PADAMU NEGERI
Dalam rangka persiapan pelatihan kurikulum 2013 yang diselenggarakan oleh BPSDMPK KEMDIKBUD. Info undangan peserta (Pendidik) se-Indonesia didistribusikan melalui Layanan Padamu Negeri. Informasi undangan mencakup:
+ Lokasi Pelatihan
+ Kelas Pelatihan
+ Mapel Pelatihan
+ Jadwal Pelatihan
+ Kontak Panitia
+ Kelas Pelatihan
+ Mapel Pelatihan
+ Jadwal Pelatihan
+ Kontak Panitia
Silakan para Pendidik login dengan akun masing-masing untuk mendapat informasi undangan dimaksud di PADAMU NEGERI.
Semoga fitur ini dapat memberi banyak manfaat khususnya kepada Pendidik se-Indonesia.
Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku.
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
Wacana.siap.web.id
“Menembus Dunia Tanpa Batas Melalui Guru Penuh Karya
Menjadi seorang guru merupakan kebanggaan bagi saya, saya merasa guru sebuah profesi yang sangat istimewa. keistimewaan menjadi seorang guru terletak pada keharusannya untuk terus berkarya. Secara alamiah mungkin ada diantara kita yang merasa berat k...e-ADMINISTRASI PTK pada Layanan PADAMU NEGERI
Layanan PADAMU NEGERI memberi kemudahan proses Administrasi PTK Indonesia secara elektronik (e-Administrasi PTK) Modul apa saja untuk proses administrasi PTK secara eletronik yang tersedia saat ini pada Layanan Padamu Negeri? a. Portofolio PTK (Biodata...- Wikipedia dan Pahlawan Tanpa Tanda Harta
- Antara PADAMU dengan DAPODIK
- Daftar Cetak Surat di Padamu Negeri
- Aplikasi Kuis Online dengan PHP Laravel
- Foto PTK di Info Detil Hasil Pencarian
- Eksekusi Tabel pada MySQL dari Command Prompt (CMD)
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk
- Unas “hanya” sebuah instrumen evaluasi
TOPIK TERBARU
Foto PTK di Info Detil Hasil Pencarian
Padamu Negeri
- 07 June 2014 - 11:27
Pada tanggal 20 Mei 2014 lalu, Layanan PADAMU
NEGERI telah merilis Fitur Upload Foto Diri PTK. PTK dapat menambah
profil foto diri masing-masing secara mandiri menggunakan akun login
masing-masing. Bagi para PTK yang telah berhasil mengunggah Foto Dir...
- Ada Kepala Dinas di Grobogan Mengancam Guru Berjilbab Besar Tidak Akan Naik Pangkat
- bos== bsm
- mendidik bagian 1
- KECERDASAN EMOSIONAL
- Pemanfaatan Internet sebagai Media Pembelajaran
- Simbiosis Mutualisme Antara Operator dan Non-Operator
- Peringatan Israk Mikra’ di Musholla Baitul Amal Parit Lama, MENGHADIRI UNDANGAN ITU MEMBAWA RAHMAT.
- KENDALA PEMBELAJARAN TEMATIK KURIKULUM 2013 DI SD/MI
TOPIK PILIHAN
Guru di Era AFTA 2015
ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau daerah/kawasan bebas perdagangan yang dimulai tahun 2015 merupakan sebuah kesempatan besar sekaligus tantangan maha berat bagi guru di Indonesia.Posisi guru In...- “Menembus Dunia Tanpa Batas Melalui Guru Penuh Karya”
- PEMBERLAKUAN RAPORT ONLINE
- “ikhlas menjadi guru”
- Wikipedia dan Pahlawan Tanpa Tanda Harta
- “Gurunya Manusia” sebuah buku penuh inspirasi
- Si Jinjit yang Cantik
- Tingkatkan APK PAUD, Pemkab Polewali Mandar Luncurkan PAUD-HI Taman Siwaliparri
- Etos Kerja Guru PNS yang Buruk
PETUNJUK PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Tahun pelajaran 2013/2014 sebentar lagi akan
berakhir dan tahun pelajaran 2014/2015 sudah diambang pintu. Tentunya
dengan berawalnya tahun pelajaran baru maka kegiatan penerimaan peserta
didik baru menjadi agenda wajib yang harus dilakukan oleh sekolah. Agar
penerimaan peserta didik baru dapat dilakukan dengan sistem yang lebih
baik sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai sumber
daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan
secara nasional, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten
Lombok Timur menerbitkan petunjuk pelaksanaan kegiatan Penerimaan
Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2014/2015 sebagaimana kami sarikan
berikut ini.
Tahap Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
PETUNJUK UMUM
- Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) adalah surat keterangan yang diberikan kepada peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK yang dinyatakan lulus dalam mengikuti Ujian Nasional;
- Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan diberikan setelah dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan;
- Ujian Nasional adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan pada jalur Sekolah/Madrasah yang diselenggarakan secara Nasional;
- Ujian Sekolah adalah kegiatan penilaian hasil belajar yang dilaksanakan oleh sekolah pada satuan pendidikan di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Luar Biasa (SLB) Tingkat Dasar, SMP, SMA dan SMK;
- Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) adalah lembaga pendidikan terdiri dari PAUD Formal yang mengelola TK/RA/BA/TKLB dan PAUD Non Formal mengelola Tempat Penitipan Anak, Kelompok Bermain, Satuan Paud Sejenis;
- Sekolah adalah lembaga pendidikan pada jenjang SD/SDLB, SMP/SMPT/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK;
- Masa Orientasi Siswa ( MOS ) atau disebut juga Masa Pengenalan Lingkungan baru di sekolah, merupakan kegiatan untuk melatih ketahanan mental, disiplin peserta didik perkenalan dengan sesama siswa baru, kakak kelas, guru hingga karyawan lainnya.
- Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SD;
- Program Paket B adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SMP;
- Program Paket C adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SMA;
- Perpindahan siswa adalah penerimaan siswa pada sekolah dari sekolah lain;
- Dinas Kabupaten adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Lombok Timur.
- Pemerataan dan perluasan kesempatan seluas-luasnya kepada calon peserta didik untuk mengembangkan potensi berdasarkan bakat dan minat yang dimiliki calon peserta didik baru;
- Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan kompetensi calon peserta didik baru;
- Mendorong peserta didik untuk terus mengembangkan wawasan pengetahuan, dan melatih penguasaan konsep iptek dalam upaya meningkatkan kompetensi calon peserta didik;
- Meningkatkan daya kompetitif calon peserta didik untuk mampu bersaing dimasa datang baik tingkat lokal maupun global;
- Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dengan calon peserta didik yang memenuhi standar kompetensi;
- Menumbuhkan budaya kompetitif yang sehat antara peserta didik di dalam sekolah, antar sekolah di lingkungan masyarakat;
- Menerapkan sistem pencapaian mutu tinggi bagi calon peserta didik baru.
- Penerimaan peserta didik baru dilakukan secara obyektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam aturan sekolah;
- Tanpa diskriminatif atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis, status sosial, daerah asal dan golongan.
Bahwa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru agar berorientasi pada
peningkatan mutu pendidikan, efisiensi dan efektivitas dengan
mempertimbangkan rasio jumlah peserta didik minimal serta jumlah peserta
didik maksimal dalam satu rombongan belajar. Adapun rasio pada
masing-masing jenjang dan jenis pendidikan sebagai berikut ;
- Jumlah peserta didik pada PAUD FORMAL ( Taman Kanak-Kanak ) dalam satu rombongan belajar/kelas diatur maksimal 25 orang:
- Jumlah peserta didik pada PAUD Non Formal, dalam satu rombongan belajar/kelas diatur maksimal 10 orang
- Jumlah peserta didik pada PAUD FORMAL ( Taman Kanak-Kanak Luar Biasa ), dalam satu rombongan belajar/kelas diatur maksimal 5 orang;
- Jumlah peserta didik pada SD, dalam satu rombongan belajar/kelas tidak melebihi 32 orang;
- Jumlah peserta didik pada SDLB/SLB, Tingkat Dasar, dalam satu rombongan belajar/kelas maksimal 10 orang;
- Jumlah peserta didik pada SMP, dalam satu rombongan belajar/kelas tidak melebihi 36 orang;
- Jumlah peserta didik pada SMPLB, dalam satu rombongan belajar/kelas maksimal 10 orang;
- Jumlah peserta didik pada SMA, dalam satu rombongan belajar/kelas maksimal 36 orang, sedangkan untuk SMA Persiapan Kategori Mandiri dan Kategori Mandiri (SKM) maksimal 32 orang;
- Jumlah peserta didik pada SMALB, dalam satu rombongan belajar/kelas maksimal 10 orang;
- Jumlah peserta didik pada SMK, dalam satu rombongan belajar/kelas diatur maksimal 36 orang untuk bidang keahlian Pekerjaan Sosial serta Bisnis dan Manajemen, dan maksimal 32 orang untuk bidang keahlian lainnya.
1. | PAUD FORMAL
|
2. | PAUD NON FORMAL
|
3. | SD/SDLB :
|
4. | SMP/MTs/SMPLB :
|
5. | SMA/MA :
|
6. | SMALB (Sekolah Menengah Atas Luar Biasa) :
|
7. | SMA TERBUKA
|
8. | SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
|
Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan kalender pendidikan melalui tahap pemberitahuan kepada masyarakat, pendaftaran, seleksi, pengumuman murid/siswa yang diterima dan pendaftaran ulang;
Penerimaan Peserta Didik Baru bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),
SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMA Terbuka, SMALB dan SMK Tahun Pelajaran
2014/2015 diatur sebagai berikut :
PAUD FORMAL, PAUD Non Formal, : - Pendaftaran calon peserta didik baru antara tanggal 23 s.d 25 Juni 2014 pada jam belajar/ jam kerja sekolah;
- Seleksi calon peserta didik baru dilaksanakan antara tanggal 26 s.d 27 Juni 2013.
- Seleksi calon peserta didik baru PAUD FORMAL, PAUD Non Formal dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain yang ditentukan oleh sekolah;
- Pengumuman hasil seleksi tanggal 28 juni 2014;
- Pendaftaran ulang bagi peserta didik yang diterima tanggal 30 Juni s.d 2 Juli 2014.
- Hari pertama masuk sekolah tanggal 7 Juli 2014.
- Pendaftaran calon peserta didik antara tanggal 23 s.d 25 Juni 2014 pada jam belajar/jam kerja sekolah;
- Seleksi calon peserta didik baru dilaksanakan antara tanggal 26 s.d 27 Juni 2014.
- Seleksi calon peserta didik kelas 1 (satu) dilakukan berdasarkan usia/umur ( 7 - 9 Tahun wajib diterima, apabila belum terpenuhi maka umur 6 tahun dapat diterima);
- Seleksi dimaksud tidak berupa seleksi akademis dan tidak dipersyaratkan telah mengikuti TK/TKLB; PAUD non formal;
- Pengumuman hasil seleksi tanggal 28 juni 2014;
- Pendaftaran ulang bagi peserta didik baru yang diterima tanggal 30 Juni s.d 2 Juli 2014.
- Pengenalan sekolah tanggal 3 s.d 5 Juli 2014.
- Hari pertama masuk sekolah tanggal 7 Juli 2014.
Penerima Tunjangan Fungsional dan Kualifikasi Akademik 2014
Akhir maret lalu sudah keluar SKTF dan SK tunjangan akademik dimana mereka yangmendapat SK tersebut berarti mereka juga berhak mendapatkan duitnya, hehehe. Nah barangkali anda para guru SD dan SMP yang ingin tahu apakah nama Anda termasuk didalamnya atau tidak. Sekedar diketahui tunjangan hanya diberikan satu macam saja, kalau Anda PNS/non PNS dan udah sertfikasi berarti namanya Tunjangan Profesi. Kalau tunjangan fungsional untuk mereka yang belum sertifikasi dengan memperhatikan kuota dan syarat tertentu, sedangkan tunjangan akademik diberikan kepada mereka yang sedang menempuh pendidikan sarjana. Semuanya lewat aplikasi dapodikdas 2013/2014. Sedangkan untuk guru TK/PAUD bisa dibuka nama guru PAUD penerima tunjangan
Berikut adalah nama-nama guru penerima tunjangan fungsional dan tujangan akademik tingkat pendidikan dasar (SD/SMP) yang bisa anda download di sini. Silakan cari / download berdasarkan propinsi di bawah ini:
A. Penerima Tunjangan Kualifikasi Akademik
- Nusa Tenggara Timur (NTT) Klik Disini
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Utara
- DKI Jakarta
- Nangro Aceh Darussalam
- Bali
- Bangka Belitung
- Banten
- Bengkulu
- Gorontalo
- Jawa barat
- Jawa Timur
- jawa Tengah
- Jambi
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan tengah
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku Utara
- Maluku
- Nusa Tengggara Barat
B. Tunjangan Fungsional
Subscribe to:
Posts (Atom)